Kamis, 11 September 2008

Kewajiban Seorang Koordinator

Untuk memudahkan delegasi dan pembagian tugas, ada hal-hal umum yang menjadi kewajiban seorang koordinator. Makna dari koordinator adalah seseorang yang diberi tanggung jawab untuk suatu skope permasalahan dan mengkoordinasi 1-n orang, seperti koordinator tim, project leader, project manager, manager, kepala bidang dan lain-lain.

Kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi adalah sbb:

1. Mengetahui beban orang yang dibawahnya, apakah overload/underload atau normal
2. Mengetahui apa pekerjaan orang yang dibawahnya
3. Mengetahui target pekerjaan orang yang dibawahnya
4. Memastikan bahwa orang yang dibawahnya SELALU memiliki pekerjaan sesuai dengan beban kerja
5. Mencarikan pekerjaan agar orang yang dibawahnya memenuhi point 4
6. Memberikan arahan/solusi jika orang dibawahnya mengalami SALAH arah atau kesulitan
7. BERTANGGUNG JAWAB atas pekerjaan yang dibawahnya
8. BERTANGGUNG JAWAB atas penyelesaian pekerjaan orang yang dibawahnya dan pekerjaan itu sendiri

http://dewihasanah.wordpress.com/

Tidak ada komentar: